Banyak Daerah yang Baru Menetapkan NIP PPPK Guru pada Juli 2022, Bagaimana Nasib Gaji 6 Bulan?
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Guru honorer yang lolos sebagai calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saat ini sedang dalam proses penetapan NIP untuk kemudian mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan dari pemerintah daerah.
Namun, tenyata tidak banyak daerah yang sudah menetapkan NIP PPPK guru.
Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan bahwa jumlah PPPK guru yang sudah mendapatkan SK dari pemerintah setempat, tidak lebih dari 500 orang.
Baca Juga:
"Informasi yang kami peroleh, daerah yang sudah memberikan SK PPPK guru rata-rata jumlahnya di bawah 400 sampai 500 orang. Di atas itu belum ada," kata Sutopo kepada JPNN.com, Minggu (13/3).
Menurut dia, hal itu sangat memprihatinkan karena banyak penetapan NIP PPPK guru yang molor.
Dia mendapatkan informasi bahwa ada daerah yang baru menetapkan NIP PPPK guru pada Juni atau Juli 2022.
Menurut Sutopo, keterlambatan penetapan NIP PPPK guru itu karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua Panitia Seleksi Nasional Calon Aparatur Sipil Negara (Panselnas CASN) telah menyampaikan surat kepada masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) soal pengusulan penetapan NIP PPPK guru tahap 1 dan 2.
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril pun pada berbagai kesempatan menyampaikan bahwa gaji PPPK 2021 sudah dianggarkan 14 bulan termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, terhitung Januari 2022.
Masih banyak daerah yang belum menetapkan NIP PPPK guru sehingga muncul kekhawatiran bahwa gaji selama enam bulan akan hangus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News