Banyak Daerah yang Baru Menetapkan NIP PPPK Guru pada Juli 2022, Bagaimana Nasib Gaji 6 Bulan?

Senin, 14 Maret 2022 – 11:30 WIB
Banyak Daerah yang Baru Menetapkan NIP PPPK Guru pada Juli 2022, Bagaimana Nasib Gaji 6 Bulan? - JPNN.com Jogja
Ketum Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono khawatir dengan gaji 6 bulan calon PPPK guru. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

"Bila ditetapkan nanti Juli, guru honorer akan kehilangan gaji sebanyak enam bulan. Jika gaji PPPK guru dihitung Rp 3 juta saja, apakah Rp 18 juta hangus," ucapnya.

Dia berharap dengan anggaran yang sudah diberikan Kemendikbudristek dan kelonggaran syarat pengusulan penetapan NIP PPPK guru berupa peniadaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh BKN, tidak ada honorer nonK2 yang mendapat NIP PPPK pada Juli 2022.

FHNK2I, lanjutnya, akan meminta bantuan PGRI, DPR RI dan pemerintah pusat khususnya Kemendikbudristek. Mereka sudah menanti momentum pengangkatan PPPK ini selama lima tahun berjuang ke Jakarta.

Ketika sudah lulus tes PPPK, tetapi sayangnya penetapan NIP PPPK berjalan lambat yang berakibat merugikan honorer nonK2. Sejak awal FHNK2I telah meminta anggaran, kuota, dan gaji PPPK bagi honorer nonK2 guru dan tenaga kependidikan tahun 2018-2024 dari APBN. Permintaan itu disampaikan langsung kepada Kemendikbudristek, PGRI, dan DPR RI. (esy/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada Daerah Tetapkan NIP PPPK Guru pada Juli 2022, Gaji 6 Bulan Hangus?

Masih banyak daerah yang belum menetapkan NIP PPPK guru sehingga muncul kekhawatiran bahwa gaji selama enam bulan akan hangus.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News