Kemenag Yogyakarta Ungkap Respons Mengejutkan dari Pengelola Masjid Soal Aturan Pengeras Suara
Rabu, 16 Maret 2022 – 19:10 WIB
Ia menyebut perangkat pengeras suara yang digunakan untuk masjid berbeda dengan pengeras suara yang biasa digunakan untuk musik.
“Ada pengaturan-pengaturan khusus yang harus dilakukan sehingga pengeras suara masjid atau musala menghasilkan suara yang tepat, menghasilkan suara yang indah dengan kekerasan yang sesuai dan tidak sakit di telinga,” katanya. (Antara/mar3/jpnn)
Kemenag wilayah Kota Yogyakarta telah menyosialisasikan SE Menag 05 soal aturan pengeras suara. Respons pengelola masjid justru mengejutkan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News