Sebentar Lagi Ramadan, Bupati Sleman: Kita Masih PPKM Level 3, Loh
Kamis, 24 Maret 2022 – 19:30 WIB

Ilustrasi - Salat berjemaah di masjid. Ricardo/JPNN.com
MUI menilai status hajah syariyyah yang menyebabkan adanya rukhshah (hukum yang meringankan) sudah hilang karena didasarkan pada kebijakan pemerintah.
Dengan demikian, pelaksanaan salat jemaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (azimah), yaitu dengan merapatkan dan meluruskan saf. (Antara/mar3/jpnn)
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengingatkan masyarakat bahwa kegiatan saat bulan Ramadan harus mengikuti ketentuan PPKM level 3.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News