Sebentar Lagi Ramadan, Bupati Sleman: Kita Masih PPKM Level 3, Loh

jogja.jpnn.com, SLEMAN - Tidak terasa, pekan depan umat Muslim akan menyambut bulan Ramadan dengan menjalankan ibadah puasa dan ibadah salat tarawih.
Menjelang bulan Ramadan, sempat terjadi perbedaan pendapat di antara tokoh agama karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah mengeluarkan Surat Bayan (penjelasan) Dewan Pimpinan tentang Fatwa terkait Pelaksanaan Ibadah pada Masa Pandemi.
Salah satu yang diatur adalah memperbolehkan Salat Jumat, Tarawih dan Idulfitri dengan saf rapat tanpa menjaga jarak.
Bagaimana dengan kegiatan ibadah sepanjang bulan Ramadan di Kabupaten Sleman?
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menegaskan bahwa saat ini seluruh wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta sedang berada dalam status PPKM level 3.
Dengan begitu, semua kegiatan masyarakat tetap harus mengikuti aturan yang termaktub dalam PPKM level 3.
Baca Juga:
"Pada prinsipnya aturan dalam penyelenggaraan kegiatan di bulan Ramadan akan menyesuaikan dengan ketentuan PPKM," katanya.
Aturan kegiatan masyarakat pada PPKM level 3 hanya memperbolehkan jumlah kehadiran peserta maksimal 50 persen dari total kapasitas.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengingatkan masyarakat bahwa kegiatan saat bulan Ramadan harus mengikuti ketentuan PPKM level 3.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News