Jangan Coba-Coba Mengemas Minyak Goreng Curah, Bisa Diciduk Polisi

Rabu, 30 Maret 2022 – 11:04 WIB
Jangan Coba-Coba Mengemas Minyak Goreng Curah, Bisa Diciduk Polisi - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Minyak Goreng Curah dan kemasan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Mahalnya harga minyak goreng kemasan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat kekhawatiran adanya oknum yang mengemas minyak goreng curah.

Harga minyak goreng kemasan di pasar saat ini berkisar antara Rp 23.000 sampai Rp 25.000 per liter. 

Sedangkan harga minyak goreng curah telah diatur oleh pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter. 

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Apriyanto mengatakan bahwa disparitas harga yang tinggi antara minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah berpeluang memunculkan penyimpangan.

Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada orang yang mengemas minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan karena bisa membahayakan konsumen.

"Kalau setiap orang bikin kemasan tidak sesuai aturan, akan kena aturan hukum. Harus dipenuhi perizinannya," kata dia. 

Guna mengantisipasi kemungkinan tersebut, Kapolda DIY Irjen Pol. Asep Suhendar memastikan anggotanya melakukan pemantauan di pasar dan agen minyak goreng curah. 

"Kami sudah antisipasi, yang pertama adalah perbuatan curang melakukan pengepakan kembali atau repacking minyak curah sawit ke dalam kemasan," kata Kapolda seusai memantau ketersediaan bahan pangan di pasar Modern, Jalan Kaliurang, Ngaglik, Sleman pada Selasa (29/3).

Polda DIY dan Diperindag DIY sedang memantau oknum yang mengemas minyak goreng curah. Hati-hati, jangan macam-macam.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News