Di Mana Lokasi Operasional Skuter Listrik Selanjutnya? Ini Kata Pemkot Yogyakarta

Ia menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta tidak bisa cepat menerbitkan larangan operasional otoped listrik karena masih melakukan kajian terkait lokasi alternatif yang dinilai lebih aman.
Baca Juga:
“Makanya, pembahasan aturan menjadi agak lambat. Sampai sekarang pun masih kami kaji terkait lokasi yang bisa digunakan untuk operasional,” katanya.
Sedangkan terkait aturan teknis sebagai turunan dari SE Gubernur DIY, kemungkinan besar akan lebih banyak mengatur soal sanksi bagi pelanggar.
“Karena sudah ada larangan operasional otoped listrik di kawasan heritage Malioboro, maka kalau masih ada yang mengoperasionalkan tentu ada sanksi,” ucap Haryadi. (Antara/mar3/jpnn)
Skuter listrik sudah resmi dilarang di kawasan Malioboro. Lantas, di mana saja lokasi yang diperbolehkan menggunakan skuter listrik? Ini kata Pemkot Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News