Curhat Penyedia Skuter Listrik Malioboro: Pemkot Yogyakarta Jangan Hanya Melarang, Tetapi...
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta akan melarang operasional dan penggunaan skuter listrik di kawasan Malioboro.
Menurut Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, aturan telah dibuat dan tinggal menunggu tanda tangan Wali Kota Yogyakarta.
Merespons aturan tersebut, salah seorang pemilik jasa sewa skuter di Malioboro Bima mengaku sudah mendengar kabar burung meskipun diakuinya belum ada sosialisasi atau imbauan langsung dari pihak terkait.
"Belum ada imbauan secara tertulis kepada paguyuban," kata Bima kepada JPNN, Selasa (22/3).
Ia menambahkan bahwa informasi terakhir yang didapatkan adalah pembatasan jumlah unit yang diperbolehkan beroperasi di kawasan Malioboro.
Menurut Bima, apabila ada larangan skuter listrik beroperasi di kawasan Malioboro, ia berharap ada solusi dari pemerintah terkait.
"Saya selaku penyewa skuter listrik ingin meminta solusi agar disediakan fasilitas publik untuk beroperasinya skuter listrik," imbuhnya.
Penyewaan skuter listrik milik Bima ini dijalaninya sejak awal 2022 kemarin.
Penyedia skuter listrik di kawasan Malioboro berharap Pemkot Yogyakarta memberikan solusi terkait aturan yang akan diterbitkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News