Resmi Dilarang, Tak Akan Ada Lagi Skuter Listrik di Kawasan Malioboro

Selasa, 22 Maret 2022 – 19:15 WIB
Resmi Dilarang, Tak Akan Ada Lagi Skuter Listrik di Kawasan Malioboro - JPNN.com Jogja
Skuter listrik akan dilarang beroperasi di Malioboro (Foto: Antara)

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polemik tentang penggunaan dan izin usaha skuter listrik di kawasan Malioboro akhirnya berujung.

Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan lagi mengizinkan operasional skuter listrik di kawasan Malioboro.

“Aturannya sudah dibuat, tinggal menunggu tanda tangan dari Wali Kota saja,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Selasa (22/3).

Meskipun tidak diizinkan untuk beroperasi di Malioboro, tetapi pelaku usaha penyewaan skuter listrik masih diberi kesempatan untuk bisa menjalankan usahanya di lokasi lain.

Heroe mengatakan Pemkot Yogyakarta sudah menyiapkan opsi jalur yang bisa dilalui skuter listrik di luar kawasan Malioboro yaitu dari Tugu hingga Teteg Malioboro.

Jalur ini ditetapkan dengan menyesuaikan berbagai aturan yang berlaku.

“Dari sinkronisasi berbagai aturan terkait penggunaan otoped atau skuter berbasis listrik ini, hanya ada beberapa jalur yang bisa digunakan. Kami berpedoman pada aturan itu,” katanya.

Salah satunya adalah hanya bisa digunakan di trotoar, jalur lambat yang diperuntukkan bagi kendaraan tertentu dan ruas jalan raya apabila sedang tidak ada kendaraan yang melintas atau “car free day”.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah memutuskan untuk melarang usaha dan operasional skuter listrik di kawasan Malioboro. Ini sebabnya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News