Waduh, 40 Persen Calon Jemaah Haji DIY Tak Bisa Berangkat karena Faktor Usia
"Sambil menunggu kepastian kuota dari Pemerintah Arab Saudi, kami melakukan persiapan di antaranya pengecekan dokumen jemaah yang lunas tunda 2020, " kata Nadhif.
Baca Juga:
Ia mengatakan sejumlah dokumen yang diperiksa kelengkapannya meliputi paspor dan visa dengan memastikan status masa berlakunya hingga 2022.
Tdak kurang dari 3.000 calon jemaah haji DIY yang tertunda berangkat pada 2020 paspornya masih tersimpan di Kanwil Kemenag DIY.
"Kami sisir karena ada paspor yang masa berlakunya habis. Karena dipersyaratkan untuk paspor jemaah haji kan satu tahun berlakunya, ketika kedaluwarsa ya kami kembalikan kemudian kami perpanjang," kata dia.
Selain mengecek kelengkapan dokumen, menurut Nadhif, para calon jemaah haji juga telah diminta melakukan pemeriksaan kesehatan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DIY.
"Dari sisi manasik kami fasilitasi bimbingan sepanjang tahun setiap Jumat. Mereka kami undang secara daring juga melalui Youtube," ujar dia. (Antara/mar3/jpnn)
Kantor wilayah Kemenag DIY mengungkapkan bahwa 40 calon jemaah haji dari DIY tidak akan bisa berangkat tahun ini karena aturan pembatasan usia.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News