Pelaku Usaha di Gunungkidul Sudah Diingatkan, Jangan Coba-Coba Nuthuk Tarif

Jumat, 29 April 2022 – 12:37 WIB
Pelaku Usaha di Gunungkidul Sudah Diingatkan, Jangan Coba-Coba Nuthuk Tarif - JPNN.com Jogja
Objek wisata pantai di Gunungkidul. Foto: Antara

Selanjutnya, larangan parkir kendaraan di bahu jalan karena akan menghambat lalu lintas.

"Penyedia jasa atau pun sewa baik snorkeling, kano, flying fox, outbound, river tubing, dan jasa lainnya untuk memasang tarif per paket," katanya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul Sunyoto menyambut baik terbitnya SE terkait dengan imbauan pada saat libur Idulfitri 1443 Hijriah.

"Kami sudah pasti mewajibkan anggota PHRI untuk memasang daftar menu dan harga," kata Sunyoto.

Selain itu, PHRI Gunungkidul mewajibkan pelaku usaha jasa pariwisata memasang harga daftar menu makanan maupun sewa hotel dan penginapan.

Akan tetapi, Sunyoto menyarankan agar wisatawan tidak segan menanyakan daftar harga sebelum berkunjung atau menginap di hotel. (antara/mar3/jpnn)

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menerbitkan SE kepada seluruh pengelola tempat wisata agar tidak melakukan aksi nuthuk atau penetapan tarif tak wajar.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia