Menjalankan Salat Idulfitri, tetapi tidak Salat Subuh, Bagaimana hukumnya?
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Umat muslim di seluruh dunia akan merayakan hari kemenangan Idulfitri 1443 Hijriah dengan perayaan malam takbiran, dilanjutkan dengan salat Idulfitri keesokan harinya.
Tahun ini, meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pemerintah telah mengizinkan penyelenggaraan salat Idulfitri di lapangan terbuka.
Hal itu tentu saja membuat antusiasme masyarakat untuk menggelar salah Idulfitri meningkat karena sudah dua tahun perayaan Lebaran terhalang kebijakan PPKM.
Namun, persiapan salat Idulfitri bisa saja membuat kita lalai menjalankan salat Subuh. Bolehkah demikian?
Apa hukumnya salat Idulfitri, tetapi tidak menunaikan salat Subuh?
Dilansir dari laman resmi PP Muhammadiyah, salat Idulfitri hukumnya sunah muakad. Tidak ada dalil khusus yang menegaskan wajibnya salat Idulfitri dan tidak ada sanksi bagi orang yang meninggalkannya.
Artinya, Tidak ada hukuman apa pun bagi yang tidak menjalankan salat Idulfitri.
Sedangkan salat Subuh merupakan salah satu salat wajib lima waktu yang harus dilaksanakan oleh umat muslim. Orang Islam yang sudah akil balig akan berdosa jika meninggalkan salat Subuh.
Banyak orang yang lalai menjalankan salat Subuh karena mempersiapkan diri untuk salat Idulfitri. Bolehkan begitu? Berikut penjelasan berdasarkan hukum Islam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News