Bupati Bantul Meresmikan Rumah Restorative Justice, Ini Fungsinya
Kamis, 19 Mei 2022 – 14:20 WIB
"Dengan demikian, harmoni dalam masyarakat akan terpelihara sesuai dengan nilai luhur yang hidup dalam masyarakat Indonesia," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Kabupaten Bantul meresmikan Rumah Restorative Justice pada Kamis (19/5), lalu apa fungsinya?
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News