Buntut Video Viral Tarif Gumuk Pasir Rp 100 Ribu, Pemkab Bantul Ambil Tindakan Ini

Rabu, 01 Juni 2022 – 06:32 WIB
Buntut Video Viral Tarif Gumuk Pasir Rp 100 Ribu, Pemkab Bantul Ambil Tindakan Ini - JPNN.com Jogja
Kawasan tempat wisata Gumuk Pasir di Parangtritis, Bantul. Foto: Instagram/pemkab bantul

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebuah video viral di aplikasi Tiktok bercerita tentang seorang pengunjung di Gumuk Pasir, Parangtritis, Kabupaten Bantul saat diminta membayar karcis masuk sebesar Rp 100 ribu.

Video tersebut diunggah oleh akun Dwiriyantoo, belum lama ini.

Dalam video tersebut pemilik akun mempertanyakan karcis yang dianggap terlampau mahal, tak seperti nominal sebelumnya. 

Saat berada di kawasan Gumuk Pasir, seorang perempuan menghampirinya dan menagih tiket masuk sebesar Rp 100 ribu.

Pengunjung itu enggan membayar dan lebih memilih untuk meninggalkan kawasan Gumuk Pasir.

Video itu viral dan sampai ke telinga Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Buntut dari kejadian tersebut, kata Bupati, Pemkab Bantul akan mencermati pengelolaan jasa parkir di kawasan wisata Gumuk Pasir Parangtritis .

"Saya juga baru saja dapat kabar hari ini dan langsung saya teruskan ke Kepala Dinas Pariwisata untuk dilakukan investigasi di lapangan. Kami lihat dan cermati dahulu di lapangan, benarkah itu lahan milik pribadi," kata Halim saat ditanya tentang kejadian tersebut, Selasa (31/5).

Video viral tentang pungutan di kawasan Gumuk Pasir sempat menghebohkan masyarakat Jogja. Pemkab Bantul akan melakukan hal ini sebagai tindak lanjut.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia