Klitih Itu Unik, Penyelesaiannya pun tak Boleh Biasa-Biasa Saja
Rabu, 01 Juni 2022 – 16:35 WIB
Memahami dinamika kriminalitas, kata dia, tidak dapat dilandaskan pada satu disiplin ilmu, tetapi diperlukan pengetahuan berbagai disiplin ilmu yaitu antropologi, ekonomi, hukum, filsafat, sosiologi, kriminologi dan psikologi.
"Klitih itu unik, maka penyelesaiannya pun unik, harus keluar dari kebiasaan dan fenomenal. Dibutuhkan keputusan besar seperti SKB saat terjadi kebijakan lintas unit atau instansi," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, langkah penyelesaian harus terukur, terkontrol dan berlanjut baik preventif maupun integratif dengan terminologi yang profesional. (mcr25/jpnn)
Polda DIY menujukkan keseriusan dalam menangani kejahatan jalanan melalui FGD lintas instansi pada Selasa (31/5). Klitih memang unik.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News