Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan SIM di Sleman Hari Ini 2 Juni 2022

Kamis, 02 Juni 2022 – 07:01 WIB
Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan SIM di Sleman Hari Ini 2 Juni 2022 - JPNN.com Jogja
Jadwal perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sleman. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/am

jogja.jpnn.com, SLEMAN - Satuan Lalu Lintas Polres Sleman akan melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Kamis (2/6).

SIM merupakan syarat wajib yang harus dimiliki pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat. 

Bagi masyarakat Kabupaten Sleman yang masa berlaku SIM-nya akan habis diharapkan untuk segera memperpanjang. 

Jadwal pelayanan SIM hari ini tersedia di Satpas Polres Sleman mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB.

Kemudian, layanan SIM juga tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman mulai pukul 08.00 - 10.00 WIB.

Sebelum melakukan perpanjangan SIM, masyarakat diharapkan mempersiapkan beberapa persyaratan seperti fotokopi KTP, SIM yang akan diperpanjang, surat keterangan dokter serta surat rekomendasi psikolog. 

Kemudian, biaya perpanjangan SIM bila mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 bagi SIM C.

Sebagai informasi tambahan, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada hari libur diharapkan memperpanjang 14 hari sebelumnya. (mcr25/jpnn)

Polres Sleman melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM hari ini Kamis (2/6).

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News