Pj Wali Kota Yogyakarta Tunggu Keputusan KPK Soal Kasus OTT Haryadi Suyuti, Ada Apa?

Jumat, 03 Juni 2022 – 13:36 WIB
Pj Wali Kota Yogyakarta Tunggu Keputusan KPK Soal Kasus OTT Haryadi Suyuti, Ada Apa? - JPNN.com Jogja
Ruangan Wali Kota Yogyakarta. Foto: M. Syukron Fitriansyah/JPNN

"Terus terang saja, saya merasa terkejut dengan kasus yang muncul ini. Sangat tidak menyangka ada kejadian semacam ini," imbuh Sumadi, yang belum genap dua pekan menyandang jabatan sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta menggantikan Haryadi.

Haryadi Suyuti ditangkap oleh petugas KPK pada Kamis sore (2/6) di kediamannya.

Bekas ruangan kerjanya di Balai Kota juga turut digeledah oleh tiga orang petugas KPK.

Sampai saat ini ruangan Wali kota Yogyakarta masih disegel.

Haryadi Suyuti memulai karier politiknya pada 2006 saat sukses menjadi Wakil Wali Kota Yogyakarta mendampingi Herry Zudianto.

Pada 2011 dia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Yogyakarta dan memenangkannya.

Haryadi kembali maju sebagai calon petahana pada Pilkada 2016 dan dia kembali terpilih menjadi Wali Kota Yogyakarta.

Masa jabatan Haryadi sebagai orang nomor satu di Kota Pelajar harus berakhir pada 22 Mei 2022.

Buntut OTT KPK terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Pemkot Yogyakarta kini harus menunggu keputusan penting dari KPK.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News