Lihat, Haryadi Suyuti Pakai Rompi Oranye, Ditahan di Rutan KPK

Jumat, 03 Juni 2022 – 23:03 WIB
Lihat, Haryadi Suyuti Pakai Rompi Oranye, Ditahan di Rutan KPK - JPNN.com Jogja
Haryadi Suyuti seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap IMB apartemen Royal Kedhaton. Foto: Ricardo/JPNN

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka dalam kasus suap izin mendirikan bangunan apartemen (IMB) Royal Kedhaton.

Selain Haryadi, tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi, dan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk Oon Nusihono (ON).

Keempat tersangka itu akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Haryadi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Nurwidhihartana di Rutan Polres Jakarta Pusat, Triyanto di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, dan Oon di Rutan KPK Kavling C1.

"Agar penyidikan dapat efektif, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama dimulai sejak 3 Juni sampai dengan 22 Juni 2022," kata Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6).

Lihat, Haryadi Suyuti Pakai Rompi Oranye, Ditahan di Rutan KPKHaryadi Suyuti. Foto: Ricardo/JPNN

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bagaimana peran Haryadi dalam kasus suap tersebut.

"Diduga ada kesepakatan antara ON dan HS. HS berkomitmen akan selalu mengawal permohonan IMB dimaksud dengan memerintahkan Kadis PUPR untuk segera menerbitkan IMB dan dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama pengurusan izin berlangsung," kata Alex.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin pembangunan apartemen Royal Kedhaton, Haryadi Suyuti langsung ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News