Pesan Sultan HB X Agar Pejabat Pemkot Jogja Tak Bernasib Sama dengan Haryadi Suyuti, Dengarkan!
"HS yang mengetahui ada kendala tersebut kemudian menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodasi permohonan ON dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga IMB dapat diterbitkan," papar Alex.
Selama penerbitan IMB, diduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp 50 juta dari ON untuk Haryadi dan Nurwidhihartana.
Penyerahan sejumlah uang itu menggunakan perantara Triyanto Budi Yuwono.
Pada 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.
Pada Kamis (2/6), ON datang ke Yogyakarta untuk menemui HS di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS.
Selain pembangunan apartemen Royal Kedhaton, Haryadi juga diduga terlibat suap dalam perkara IMB lainnya.
Alex mengatakan hal itu sedang didalami oleh lembaga antirasuah. (mar3/jpnn)
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan kepada para pejabat Pemkot Jogja agar tak bernasib sama dengan Haryadi Suyuti. Tolong dengarkan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News