Pesan Sultan HB X Agar Pejabat Pemkot Jogja Tak Bernasib Sama dengan Haryadi Suyuti, Dengarkan!
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap izin pembangunan apartemen Royal Kedhaton.
Haryadi Suyuti ditangkap KPK pada Kamis (2/6), tepat 11 hari seusai dia purnajabatan sebagai Wali Kota Yogyakarta.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara agar kasus serupa tidak dialami oleh pejabat lainnya di sekitar Pemkot Yogyakarta.
Sultan berharap agar para pejabat di Yogyakarta memiliki komitmen dalam menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.
"Agar ini tidak terulang ya gampang, jangan langgar pakta integritas, jangan menyalahgunakan dan jangan inkonsisten, gitu saja," tegas Ngarsa Dalem.
Terkait perkara yang saat ini sedang menimpa Haryadi Suyuti, Sultan meminta proses hukum tetap dihadapi.
Kemudian, terkait izin Apartemen Royal Kedhaton ia mengaku belum mengetahui secara persis prosesnya.
"Itu kan wewenangnya ada di kota. Jadi, saya tidak tahu proses itu," kata Sri Sultan HB X pada Senin (6/7).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan kepada para pejabat Pemkot Jogja agar tak bernasib sama dengan Haryadi Suyuti. Tolong dengarkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News