Acara yang Mengundang Keramaian di Sleman Boleh Terlaksana, tetapi Ada Syaratnya

jogja.jpnn.com, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman sudah memperbolehkan pengelola tempat wisata untuk menggelar acara atau atraksi yang mengundang banyak orang.
Kegiatan-kegiatan seperti pentas seni, pertunjukan, musik, atau event menarik lainnya boleh diselenggarakan sepanjang tetap patuh pada protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan kegiatan atraksi justru dibutuhkan untuk memancing wisatawan agar lebih banyak lagi yang berkunjung ke Sleman.
Menurut dia, momentum libur Lebaran dan Waisak 2022 harus dilanjutkan dengan makin menggiatkan daya tarik objek wisata di Sleman.
Pengelola destinasi wisata di Sleman harus menangkap peluang seiring mulai melandainya pandemi Covid-19 saat ini dengan menggelar event atau atraksi wisata yang dapat menarik kunjungan wisatawan.
"Saat ini destinasi wisata diperbolehkan untuk menggelar atraksi wisata, tidak dilarang mengadakan event yang menghadirkan banyak wisatawan," kata Suparmono, Selasa (7/6).
Hanya saja, lanjut dia, yang masih perlu diperhatikan dan ditaati pengelola destinasi wisata saat mengadakan atraksi wisata adalah protokol kesehatan.
Meskipun telah melandai, pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir di Yogyakarta.
Pemkab Sleman telah mengizinkan pengelola wisata untuk menggelar acara yang bisa mengundang keramaian. Tetapi ada syaratnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News