Begini Sikap Pemkab Sleman Soal Rencana Pembangunan Liquid
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Rencana pembangunan tempat hiburan malam, Liquid, di Padukuhan Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DIY, mendapat penolakan dari beberapa warga sekitar.
Puluhan warga Kronggahan mendatangi kantor Bupati Sleman karena tidak setuju jika di kawasan mereka dibangun tempat hiburan malam.
Penjabat (Pj) Bupati Sleman Kusno Wibowo menerima audiensi warga Kronggahan di Pendopo Parasamya Sleman, Rabu (2/10).
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Lurah Trihanggo Fajar Yunior dan Kepala Biro Tata Pemerintahan DIY Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro.
Kepada warga Kronggahan, Kusno memastikan bahwa pembangunan Liquid akan dihentikan karena memang belum mengantongi izin dari pihak-pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa perwakilan warga Kronggahan menyampaikan aspirasinya terkait penolakan pembangunan tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah Dusun Kronggahan I itu.
Penolakan warga Kronggahan terhadap pembangunan Liquid dilatarbelakangi berbagai hal, di antaranya tidak adanya pemberitahuan secara jelas kepada warga terkait pembangunan tempat hiburan malam.
Selain itu, perwakilan warga Kronggahan juga menyebut ada kekhawatiran dampak negatif yang ditimbulkan dengan dibangunnya tempat hiburan malam.
Kantor Bupati Sleman didatangin puluhan warga Kronggahan yang menolak rencana pembangunan tempat hiburan Liquid. Begini sikap Pemkab Sleman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News