Begini Sikap Pemkab Sleman Soal Rencana Pembangunan Liquid
Salah satu panitia gerakan warga Kronggahan Daris Sukoco mengatakan tidak ada sosialisasi terkait rencana pembangunan tempat hiburan malam tersebut.
"Hanya pemberitahuan, malamnya itu pemberitahuan, paginya itu sudah terjadi gali menggali di lahan ternak kandang dan sebagainya," kata Daris.
Menurutnya, sosialisasi tidak dilakukan terhadap seluruh masyarakat. Bahkan hanya kepada pejabat RT.
"Karena yang kami terima (informasinya) dahulu bahwa itu untuk kampus, tetapi tahu-tahunya kok kayak gini," katanya.
Bahkan, dari penjelasan perwakilan warga Kronggahan, upaya penolakan pembangunan tempat hiburan malam ini telah dilakukan melalui petisi yang ditanda tangani sebanyak 1.211 warga.
Pj Bupati Sleman Kusno Wibowo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dari informasi yang dihimpun sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sleman, pembangunan tempat hiburan malam di wilayah Dusun Kronggahan I belum mengantongi izin.
Kusno juga mengungkapkan bahwa selain pembangunan yang tidak memiliki izin, pengurusan Tanah Kas Desa (TKD) tempat di mana pembangunan dilakukan belum berizin.
Kemudian hal tersebut ditindaklanjuti oleh Lurah Trihanggo Fajar Yunior yang dihadirkan dalam pertemuan dengan warga Kronggahan, dengan menyatakan akan memberhentikan seluruh proses izin dan pembangunan tempat hiburan malam Liquid. (antara/mcr25/jpnn)
Kantor Bupati Sleman didatangin puluhan warga Kronggahan yang menolak rencana pembangunan tempat hiburan Liquid. Begini sikap Pemkab Sleman.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News