Begini Hasil Klarifikasi Bawaslu Soal APK Bias Gender di Sleman
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Beberawa waktu lalu, warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dihebohkan dengan adanya alat peraga kampanya (APK) yang biar gender.
APK tersebut memuat konten dengan kata-kata yang merendahkan perempuan. APK itu diduga ingin menyindir salah satu kontestan calon bupati Sleman, yaitu Kustini Sri Purnomo.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman Raden Yuwan Sikra mengatakan informasi tentang APK itu pertama kali mereka dapatkan pada 13 September 2024.
“Ini berdasarkan informasi yang disampaikan Panwaslu Kecamatan Ngaglik," katanya, Senin (4/11).
Menindaklanjuti hal itu, Bawaslu Kabupaten Sleman meminta panwaslu kecamatan terkait untuk segera berkoordinasi dengan pihak jawatan keamanan kecamatan, polsek, dan kodim untuk segera mengambil langkah-langkah penertiban terhadap alat peraga tersebut.
Ia mengatakan bahwa Bawaslu juga telah meminta konfirmasi kepada petugas penghubung (LO) tim kampanye paslon nomor urut 2 Harda Kiswaya-Danang Maharsa terkait dengan keberadaan alat peraga yang bias gender tersebut.
"Tim paslon 2 menyatakan bahwa alat peraga tersebut, baik desain maupun kontennya bukan merupakan desain dan konten yang dibuat dan dipasang oleh tim kampanye," katanya.
Menurut dia, pada 1 Oktober 2024 Bawaslu Kabupaten Sleman juga mendapatkan informasi dari Panwaslu Kecamatan Mlati terkait dengan alat peraga serupa yang terpasang di perempatan Kutu Asem RT 01 RW 16, Sinduadi, Kapanewon Mlati.
Bawaslu Sleman sudah meminta keterangan terkait beredarnya alat peraga kampanye yang bias gender.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News