Begini Hasil Klarifikasi Bawaslu Soal APK Bias Gender di Sleman
"Kami pastikan bahwa APK seperti yang dipersoalkan sudah tidak lagi terpasang di seluruh wilayah di Kabupaten Sleman," kata Arjuna Al Ichsan Siregar.
Menurut dia, kepastian tersebut berdasarkan hasil pengawasan panwaslu kecamatan se-Kabupaten Sleman per 31 Oktober 2024.
Terkait dengan APK yang menampilkan foto salah satu pasangan calon yang berisikan narasi yang mendiskreditkan dan merendahkan kemampuan perempuan, dia menegaskan bahwa APK itu sudah tidak lagi.
Pada kesempatan ini, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Aliansi Perempuan Sleman yang turut berpartisipasi dalam mengawal penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024, terutama dalam rangka memastikan penyelenggaraan tahapan pemilihan yang luber, jurdil, inklusif, dan berkeadilan untuk semua pihak serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan tanpa diskriminasi. (antara/jpnn)
Bawaslu Sleman sudah meminta keterangan terkait beredarnya alat peraga kampanye yang bias gender.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News