Pemkot Yogyakarta Rayakan HUT Ke-75, KPK Malah Datang, Geledah 3 Ruangan Ini

Selasa, 07 Juni 2022 – 21:15 WIB
Pemkot Yogyakarta Rayakan HUT Ke-75, KPK Malah Datang, Geledah 3 Ruangan Ini - JPNN.com Jogja
KPK kembali menggeledah kantor Wali Kota Yogyakarta. Foto: M. Syukron Fitriansyah/JPNN

Dari hasil penelitian dan kajian yang dilakukan Dinas PUPR, lanjut Alex, ditemukan adanya beberapa syarat yang tidak terpenuhi.

Dua di antaranya adalah terkait dengan tinggi bangunan dan posisi derajat kemiringan bangunan dari ruas jalan yang tidak sesuai dengan aturan.

"HS yang mengetahui ada kendala tersebut kemudian menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodasi permohonan ON dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga IMB dapat diterbitkan," papar Alex.

Selama penerbitan IMB, diduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp 50 juta dari ON untuk Haryadi dan Nurwidhihartana.

Penyerahan sejumlah uang itu menggunakan perantara Triyanto Budi Yuwono.

Pada 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.

Pada Kamis (2/6), ON datang ke Yogyakarta untuk menemui HS di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS.

Selain pembangunan apartemen Royal Kedhaton, Haryadi juga diduga terlibat suap dalam perkara IMB lainnya.

Petugas KPK kembali mendatangi Kantor Balai Kota Yogyakarta pada Selasa sing (7/6). Bertepatan dengan perayaan HUT Ke-75 Pemkot Jogja
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News