Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi Bicara Soal Dokumen yang Disita KPK, Ada Kasus Baru?
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruang kerja Wali Kota Yogyakarta yang dahulu ditempati oleh Haryadi Suyuti, pada Selasa (7/6).
Itu adalah penggeledahan kedua yang dilakukan KPK karena saat operasi tangkap tangan (OTT) Kamis (2/6) lalu, ruangan yang sama juga sudah digeledah dan disegel.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi membenarkan informasi tentang kedatangan petugas KPK ke kantor Wali Kota Yogyakarta.
"Saya pun baru dilapori karena tadi malam baru tiba di Yogyakarta," kata Sumadi kepada wartawan pada Rabu (8/6).
Menurut dia, ada beberapa berkas yang dibawa oleh petugas KPK.
"Ada yang berkaitan dengan kasus tangkap tangan kemarin dan beberapa perizinan lainnya," ujar Sumadi.
Meskipun demikian, Sumadi yang baru dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei itu tidak dapat memastikan secara detail dokumen perizinan lain yang juga ikut diamankan oleh petugas KPK.
"Dokumen yang dibawa adalah perizinan yang diterbitkan saat beliau (Haryadi Suyuti) masih menjabat," katanya.
KPK kembali menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta. Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi buka suara terkait dokumen apa saja yang dibawa petugas KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News