Pakar UGM Ungkap Dampak Jika Pemerintah Menaikkan Tarif Listrik

Sabtu, 11 Juni 2022 – 13:30 WIB
Pakar UGM Ungkap Dampak Jika Pemerintah Menaikkan Tarif Listrik - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Dampak kenaikan tarif listrik. Foto: dok PLN

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk pelanggan di atas 3.000 VA.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa rencana itu sudah mendapat persetujuan dari DPR RI.

Pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi mengungkapkan dampak fatal jika pemerintah tetap menaikkan tarif listrik.

Menurut dia, pemerintah saat ini sedang memperhitungkan dampak inflasi jika tarif listrik naik.

Hal itu tentu akan menghambat proses pemulihan ekonom pascapandemi Covid-19.

Di satu sisi, kata Fahmi, pemerintah harus menghitung dana kompensasi yang dibayarkan kepada PT PLN karena menjual setrum dengan tarif di bawah harga keekonomian.

“Sejak Januari 2017, pemerintah tidak memberlakukan tarif adjustment sehingga pemerintah harus memberikan kompensasi sebesar selisih pendapatan seharusnya dengan pendapatan sebenarnya. Pada 2021, jumlah kompensasi tarif listrik sudah mencapai Rp 24,6 triliun," kata Fahmi, Jumat (10/6).

Menurut dia, jika pemerintah memutuskan menaikkan tarif listrik bagi golongan pelanggan di atas 3.000 VA sesungguhnya tidak akan terlalu berkontribusi terhadap kenaikkan inflasi karena proporsinya hanya sekitar 5 persen.

Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk pelanggan di atas 3.000 VA. Pakar ekonomi energi UGM ini ungkap dampak dari keputusan tersebut.
Sumber ugm.ac.id
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News