Pakar UGM Ungkap Dampak Jika Pemerintah Menaikkan Tarif Listrik
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk pelanggan di atas 3.000 VA.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa rencana itu sudah mendapat persetujuan dari DPR RI.
Pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi mengungkapkan dampak fatal jika pemerintah tetap menaikkan tarif listrik.
Menurut dia, pemerintah saat ini sedang memperhitungkan dampak inflasi jika tarif listrik naik.
Hal itu tentu akan menghambat proses pemulihan ekonom pascapandemi Covid-19.
Di satu sisi, kata Fahmi, pemerintah harus menghitung dana kompensasi yang dibayarkan kepada PT PLN karena menjual setrum dengan tarif di bawah harga keekonomian.
“Sejak Januari 2017, pemerintah tidak memberlakukan tarif adjustment sehingga pemerintah harus memberikan kompensasi sebesar selisih pendapatan seharusnya dengan pendapatan sebenarnya. Pada 2021, jumlah kompensasi tarif listrik sudah mencapai Rp 24,6 triliun," kata Fahmi, Jumat (10/6).
Menurut dia, jika pemerintah memutuskan menaikkan tarif listrik bagi golongan pelanggan di atas 3.000 VA sesungguhnya tidak akan terlalu berkontribusi terhadap kenaikkan inflasi karena proporsinya hanya sekitar 5 persen.
Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk pelanggan di atas 3.000 VA. Pakar ekonomi energi UGM ini ungkap dampak dari keputusan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News