Kata PHRI DIY Soal Rencana Audit IMB Hotel di Kota Jogja

Senin, 13 Juni 2022 – 21:02 WIB
Kata PHRI DIY Soal Rencana Audit IMB Hotel di Kota Jogja - JPNN.com Jogja
Lahan yang dicanangkan sebagai lokasi Apartemen Royal Kedhaton. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

"Hotel bintang empat dan lima masih kurang, kebanyakan ada di Sleman. Mengapa bintang empat dan lima? Karena banyak yang dicari wisatawan untuk MICE dan kegiatan-kegiatan lainnya," tutur dia.

Ketua Penasihat Real Estate Indonesia (REI) DIY Rama Adyaksa Pradipta mengaku heran dengan adanya kasus suap IMB apartemen Royal Kedhaton.

Menurut dia, payung hukum pendirian bangunan di Kota Yogyakarta adalah yang paling lengkap jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya di DIY.

"Komprehensif dan lengkap. Manakala pemohon mengajukan izin sesuai regulasi yang sudah ditentukan di area tersebut, semestinya sudah tidak perlu ada deal atau negosiasi tertentu dengan regulator atau pemerintah," ujar Rama.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6) lalu.

Haryadi diduga menerima suap terkait IMB apartemen Royal Kedhaton dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Oon Nusihono (ON).

KPK empat orang sebagai tersangka dan langsung ditahan di Jakarta, yaitu Haryadi Suyuti, Oon Nusihono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana dan sekretaris pribadi Haryadi Suyuti Triyanto Budi Yuwono. (antara/jpnn)

Pemkot Yogyakarta berencana mengaudit ulang beberapa perizinan pembanguna hotel selama kepemimpinan Haryadi Suyuti. PHRI merespons begini.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News