Kata PHRI DIY Soal Rencana Audit IMB Hotel di Kota Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Terungkapnya kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti membuat Pemkot Yogyakarta berencana mengaudit ulang beberapa perizinan yang dinilai melanggar aturan.
Pembangunan hotel merupakan salah satu yang selama ini paling berpolemik dan dikeluhkan oleh masyarakat di Kota Yogyakarta.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Deddy Pranowo Eryono mengungkapkan bahwa kasus suap izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton telah mengganggu iklim investasi di Kota Jogja.
Menurut dia, ada beberapa pengusaha atau investor membatalkan niat atau menunda membangun hotel di Kota Yogyakarta.
Deddy menegaskan PHRI DIY mendukung penuh pencermatan kembali sejumlah IMB yang sudah dikeluarkan Pemkot Yogyakarta selama sepuluh tahun kepemimpinan Haryadi Suyuti.
Deddy memastikan seluruh anggota PHRI DIY sebanyak 482 hotel dan restoran telah mengantongi berbagai perizinan, termasuk di antaranya IMB.
"Jangan dikait-kaitkan dengan caranya bagaimana mendapatkan IMB, tetapi yang jelas dia mendaftarkan itu, lengkap semua. Kalau soal sah dan tidaknya bukan ranah PHRI. Ini yang perlu dicatat," ujar Deddy.
Menurut dia, pada dasarnya Kota Yogyakarta masih memungkinkan untuk pendirian hotel baru, khususnya hotel bintang empat dan lima karena permintaannya cukup tinggi.
Pemkot Yogyakarta berencana mengaudit ulang beberapa perizinan pembanguna hotel selama kepemimpinan Haryadi Suyuti. PHRI merespons begini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News