Pasar Hewan Siyono Gunungkidul Sudah Buka, yang Lain Kapan?
Senin, 13 Juni 2022 – 20:34 WIB
Selain itu, bagi ternak dari luar daerah seperti termasuk dari dalam DIY, harus membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Ternak luar kabupaten dan luar provinsi wajib membawa SKKH. Kalau tidak, mohon maaf, kami tolak," katanya. (antara/jpnn)
Pemkab Gunungkidul akhirnya membuka pasar hewan Siyono yang sempat tutup selama dua pekan karena wabah PMK. Bagaimana dengan pasar lainnya?
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News