Ditinggal Investor karena Kasus Haryadi Suyuti, Pj Wali Kota Yogyakarta Bilang Begini

Selasa, 14 Juni 2022 – 23:03 WIB
Ditinggal Investor karena Kasus Haryadi Suyuti, Pj Wali Kota Yogyakarta Bilang Begini - JPNN.com Jogja
Haryadi Suyuti seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap IMB apartemen Royal Kedhaton. Foto: Ricardo/JPNN

KPK menduga Haryadi Suyuti menerima suap terkait IMB apartemen Royal Kedhaton dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Oon Nusihono (ON).

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dan langsung ditahan di Jakarta, yaitu Haryadi Suyuti, Oon Nusihono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana dan sekretaris pribadi Haryadi Suyuti Triyanto Budi Yuwono. (antara/jpnn)

Sejumlah investor yang hendak menanamkan modal di Kota Yogyakarta mengurungkan niatnya. Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi merespons begini.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia