Ditinggal Investor karena Kasus Haryadi Suyuti, Pj Wali Kota Yogyakarta Bilang Begini
Selasa, 14 Juni 2022 – 23:03 WIB
KPK menduga Haryadi Suyuti menerima suap terkait IMB apartemen Royal Kedhaton dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Oon Nusihono (ON).
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dan langsung ditahan di Jakarta, yaitu Haryadi Suyuti, Oon Nusihono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana dan sekretaris pribadi Haryadi Suyuti Triyanto Budi Yuwono. (antara/jpnn)
Sejumlah investor yang hendak menanamkan modal di Kota Yogyakarta mengurungkan niatnya. Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi merespons begini.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News