Ditinggal Investor karena Kasus Haryadi Suyuti, Pj Wali Kota Yogyakarta Bilang Begini
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti telah mengganggu iklim investasi di Kota Jogja.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat bahwa ada sejumlah pengusaha atau investor yang membatalkan niat membangun hotel atau restoran di Kota Yogyakarta.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi memastikan iklim investasi tetap normal dan tidak terpengaruh OTT KPK atas kasus dugaan suap izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton.
“Setiap hari kami rapat untuk mengevaluasi izin-izin yang sudah diterbitkan. Kami evaluasi lagi. Bukan untuk menghambat investasi,” ucap dia.
Sumadi mengatakan Pemkot Yogyakarta akan memasuki babak baru untuk tata kelola perizinan pembangunan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jika permohonan izin belum sesuai aturan, akan dikembalikan sehingga pemohon bisa melakukan perbaikan,” katanya.
Menurut Sumadi, babak baru tata kelola perizinan justru untuk mempermudah dan memberi kepastian terhadapa iklim investasi di Kota Yogyakarta.
“Kami berkomitmen ndandani (memperbaiki) layanan perizinan. Bukan untuk menghambat investasi, tetapi memastikan semua sesuai aturan,” tegas dia.
Sejumlah investor yang hendak menanamkan modal di Kota Yogyakarta mengurungkan niatnya. Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi merespons begini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News