Ditinggal Investor karena Kasus Haryadi Suyuti, Pj Wali Kota Yogyakarta Bilang Begini

Selasa, 14 Juni 2022 – 23:03 WIB
Ditinggal Investor karena Kasus Haryadi Suyuti, Pj Wali Kota Yogyakarta Bilang Begini - JPNN.com Jogja
Haryadi Suyuti seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap IMB apartemen Royal Kedhaton. Foto: Ricardo/JPNN

Bagaimanapun juga, lanjut Sumadi, Pemot Yogyakarta harus memastikan bahwa investor tetap berminat menanamkan modal di Kota Yogyakarta karena investasi adalah bagian penting dari proses pembangunan.

“Kami tetap terbuka dengan investor. Tidak perlu khawatir berinvestasi asalkan mematuhi ketentuan yang berlaku. Tertib administrasi dan prosedur,” katanya.

Sebelumnya, Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menyebut bahwa mencuatnya kasus suap yang menjerat Haryadi Suyuti telah mengganggu iklim investasi hotel dan restoran di Kota Gudeg.

Sejumlah investor yang berencana menanamkan modal di Kota Yogyakarta mempertimbangkan kembali rencana mereka.

Sebagian bahkan sudah ada yang menunda atau mengalihkan ke daerah lain.

"Jujur, banyak investor menanyakan kepada kami 'bagaimana ini kok di Kota Yogyakarta seperti ini'. Sebetulnya mau bangun hotel dan restoran di Yogyakarta, tetapi kok tidak baik-baik saja," kata Deddy.

Menurut dia, mereka khawatir modal yang nantinya ditanamkan untuk pembangunan hotel bakal berujung persoalan hukum.

"Kemarin, investor dari Bali sama Jakarta menanyakan kepada kami. Lalu dia geser ke Kabupaten Sleman dan kami dorong ke Kulon Progo, enggak usah ke kota (Jogja). Jujur saja," ucap dia.

Sejumlah investor yang hendak menanamkan modal di Kota Yogyakarta mengurungkan niatnya. Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi merespons begini.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News