DPRD DIY Berkirim Surat Kepada Sri Sultan HB X, Mengingatkan Masa Jabatan Gubernur
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sekretaris DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Haryanta berkunjung ke Biro Umum, Humas dan Protokol (UHP) Setda DIY pada Senin (20/6).
Kunjungan itu bertujuan untuk menyerahkan dokumen pemberitahuan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang masa jabatan Gubernur DIY 2017-2022.
Kedatangan perwakilan dari anggota dewan itu disambut oleh Kepala Biro UHP Setda DIY Imam Pratanadi.
Imam menjelaskan bahwa pertemuan itu dalam rangka menyerahkan surat dari Ketua DPRD DIY nomor 121/04686 pertanggal 20 Juni 2022 yang ditujukan kepada Gubernur dan Wakill Gubernur DIY perihal pemberitahuan akan berakhirnya masa jabatan.
Penyerahan dokumen itu merupakan langkah pertama untuk mempersiapkan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode berikutnya.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 akan berlangsung pada Oktober mendatang.
“Surat tersebut telah kami proses, kemudian saat ini telah berada di meja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur. Nantinya akan ada arahan dari beliau,” ucapnya.
Imam menjelaskan penyerahan surat itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta dan Perdais nomor 2 Tahun 2015 kaitannya dengan Tata Cara Pengisian Jabatan Gubernur, Penghageng Kasultanan dan juga Penghageng Puro Pakualaman.
DPRD DIY menyerahkan surat yang ditujukan kepada Gubernur dan Wakill Gubernur DIY perihal pemberitahuan akan berakhirnya masa jabatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News