5 Kecamatan di Bantul yang Masuk Zona Merah Kasus PMK

Sabtu, 25 Juni 2022 – 10:30 WIB
5 Kecamatan di Bantul yang Masuk Zona Merah Kasus PMK - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Lima kecamatan di Bantul masuk zona merah kasus PMK. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, BANTUL - Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu wilayah yang terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Total temuan kasus PMK pada ternak di Bantul hingga kini mencapai 1.894 ekor, mati enam ekor, potong paksa 29 ekor, dan sembuh sebanyak 210 ekor.

Berdasarkan pemetaan, delapan dari total 17 kecamatan di Bantul masuk dalam kategori zona merah kasus PMK.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo mengatakan di delapan kecamatan itu terdapat lebih dari 100 kasus PMK.

Joko enggan menyebutkan semua kecamatan zona merah kasus PMK, tetapi sebagian besar berada di Bantul wilayah timur, di antaranya Kecamatan Pleret, Jetis, Pundong, Banguntapan, dan Imogiri.

Oleh karena itu, kata dia, penanganan dan pengobatan ternak yang kena PMK di wilayah zona merah menjadi perhatian bersama antara pemerintah melalui petugas kesehatan hewan dan peternak.

"Wilayah Bantul yang masih agak aman dari kasus PMK di daerah barat, yaitu Kecamatan Srandakan, Pajangan, Sedayu , dan Sanden," kata Joko, Jumat (24/6).

Dia berharap upaya dalam menanggulangi wabah PMK ini bisa berjalan lancar agar tidak terlalu bedampak pada perayaan Iduladha 1443 Hijriah.

Bantul menjadi salah satu kabupaten di Jogja yang terdampak kasus PMK. Lima kecamatan ini masuk dalam zona merah.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia