Soal Wacana Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK, Pemerintah Bilang Begini

Minggu, 26 Juni 2022 – 20:55 WIB
Soal Wacana Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK, Pemerintah Bilang Begini - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Wacana ganti rugi ternak mati karena PMK. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Baru-baru ini muncul informasi tentang adanya wacana dari pemerintah pusat untuk memberi bantuan ganti rugi kepada peternak yang terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK).

Peternak yang ternaknya mati karena PMK, disebut akan mendapat ganti rugi sebesar Rp 10 juta.

Informasi tentang rencana tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sudarmanto.

Namun, dia mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada petunjuk teknis tentang rencana bantuan ganti rugi tersebut.

Menurut Sudarmanto, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo tidak menganggarkan bantuan untuk peternak yang ternaknya mati akibat PMK.

"Kami tidak menganggarkan untuk itu. Kami hanya mengusulkan anggaran pengadaan obat-obatan," katanya.

Di satu sisi, peternak di Kulon Progo sangat senang dan berharap rencana tersebut benar-benar terealisasikan.

Pengusaha peternakan di Kalurahan Sukoreno, Kabupaten Kulon Progo, Olan Suparlan meminta pemerintah memberikan informasi yang jelas tentang rencana bantuan Rp 10 juta tersebut.

Ada informasi bahwa pemerintah pusat berencana membeirkan bantuan Rp 10 juta kepada peternak yang hewannya mati karena PMK. Benarkan demikian?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News