Oh, Ternyata Ini Alasan Pemkab Kulon Progo tak Meminta Jatah Vaksin PMK
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ternyata tidak mengajukan permohonan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke Kementerian Pertanian RI.
Padahal, vaksin PMK menjadi salah satu senjata untuk menanggulangi wabah tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo Sudarmanto mengatakan alasan pihaknya tidak mengajuan permohonan vaksin PMK karena stok yang terbatas.
"Kami tidak mengajukan permohonan jumlah vaksin. Kami hanya mengirimkan populasi ternak di Kulon Progo kepada Kementerian Pertanian," kata Sudarmanto.
Saat ini, populasi ternak di Kulon Progo hingga akhir Mei 2022 adalah 44.660 ekor untuk betina dan jantan sebanyak 12.637 ekor.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa stok vaksin PMK jumlahnya terbatas.
Selain itu, vaksinasi PMK diutamakan untuk daerah wabah dan sapi perah.
Menurut dia, di Jogja hanya ada satu daerah yang memiliki populasi sapi perah yang banyak, yaitu Kabupaten Sleman.
Kabupaten Kulon Progo ternyata tidak mengajukan permohonan vaksin PMK ke Kementan. Apa alasannya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News