Pemkab Bantul Pertimbangkan Usulan Perda Pengurangan Risiko Bencana
Selasa, 05 Juli 2022 – 20:22 WIB

Ilustrasi - Potensi bencana di Kabupaten Bantul. Foto: Antara
"Makanya perlu disampaikan harmonisasi antara pengelolaan risiko bencana dan peningkatan ekonomi karena sekarang kita melihat adanya destinasi wisata di tempat rawan kebencanaan dan ini belum diatur, seperti Piyungan, Dlingo Pajangan, dan lain-lain," katanya.
Ia menyampaikan perlunya pemberlakuan peraturan untuk mewujudkan keselarasan upaya peningkatan ekonomi melalui usaha pariwisata dengan upaya pengurangan risiko bencana. (antara/jpnn)
Ada usulan tentang pembentukan perda pengurangan risiko bencana di Bantul. Pemkab Bantul sedang mempertimbangkan usulan tersebut.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News