Buntut Kasus Suap Haryadi Suyuti, Lembaga Ini Langsung Dihukum KemenPAN-RB

Rabu, 06 Juli 2022 – 11:20 WIB
Buntut Kasus Suap Haryadi Suyuti, Lembaga Ini Langsung Dihukum KemenPAN-RB - JPNN.com Jogja
Kantor Wali Kota Yogyakarta. Foto: M. Syukron Fitriansyah/JPNN

Lalu, predikat WBK Polres Ogan Komering Ulu Timur juga dicabut sejak 30 Juni 2022 akibat ditetapkannya Kapolres sebagai terdakwa tindak pidana gratifikasi dan pemerasan pada proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Polres Ogan Komering Ulu Timur menyandang predikat WBK sejak 2020.

Sedangkan predikat WBK KBRI Singapura dicabut KemenPAN-RB pada 2019.

KemenPAN-RB mengimbau kepada seluruh unit/satuan kerja atau kawasan yang dicabut predikatnya untuk segera melakukan perbaikan pada sistem pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pimpinan unit/satuan kerja atau kawasan juga harus meningkatkan pengawasan terhadap integritas aparatur di wilayahnya.

"TPI dan TPN akan terus memantau unit/satuan kerja atau kawasan yang telah mendapat predikat menuju WBK/WBBM," ucap Erwan. (esy/jpnn)

Buntut kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta harus kehilangan status WBK.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia