Pemkot Jogja: Keluarga jangan Mengucilkan Anak yang Pernah Terlibat Kasus Hukum
![Pemkot Jogja: Keluarga jangan Mengucilkan Anak yang Pernah Terlibat Kasus Hukum - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/12/30/para-pelaku-klitih-di-jalan-kaliurang-yogyakarta-foto-m-sukr-arnv.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Yogyakarta menjadi salah satu daerah yang memiliki Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) karena banyak anak-anak yang terlibat dalam perkara hukum.
Kasus kejahatan jalanan atau klitih, misalnya, salah satu bentuk pelanggaran hukum yang didominasi oleh anak-anak sebagai pelaku utama.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Yogyakarta mendidik mereka di LPKA.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan persoalan tidak selesai begitu saja setelah anak-anak itu keluar dari LPKA.
Menurut Edy, seringkali anak-anak justru dikucilkan atau mendapat stigma negatif setelah keluar dari LPKA.
Stigma itu datang dari keluarga dan lingkungan sekitarnya.
"Biasanya, setelah keluar dari LPKA, anak langsung dikembalikan ke keluarga. Terkadang, ada kasus-kasus tertentu yang menyebabkan anak tidak mendapat perlindungan," kata Edy.
Edy menyebut stigma itu membuat anak-anak itu sulit untuk diterima kembali di masyarakatnya.
Pemerintah Kota Yogyakarta meminta para orang tua tidak mengucilkan anak-anak yang selesai menjalani masa pembinaan setelah melanggar hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News