Sinergi Antarlembaga dalam Mencegah Pernikahan Dini di Gunungkidul
Rabu, 13 Juli 2022 – 19:01 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Drajad Ruswandono mengapresiasi komitmen Pengadilan Agama Wonosari untuk mencegah pernikahan dini.
"Pernikahan dini ini sebenarnya rawan sekali karena dari kedua pasangan belum sepenuhnya matang dalam membina rumah tangga, seperti ekonomi, kesiapan mental dan kesehatan karena jika memiliki anak rentan terkena stunting," kata Drajad.
Ia juga berharap sinergitas seperti ini dapat terus berlanjut guna mewujudkan Gunungkidul ramah anak.
"Semoga kerja sama ini terus berlanjut ke depannya," harapnya. (antara/jpnn)
Pengadilan Agama Wonosari dan Pemkab Gunungkidul sepakat untuk meminimalisir pernikahan usia dini. Kedua lembaga itu meneken perjanjian kerja sama.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News