Buntut Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Ada Kebijakan Penting yang Dibuat Pemkab Bantul

Senin, 18 Juli 2022 – 18:13 WIB
Buntut Gelombang Tinggi di Pantai Selatan,  Ada Kebijakan Penting yang Dibuat Pemkab Bantul - JPNN.com Jogja
Ombak tinggi menerjang kawasan pantai selatan Yogyakarta. Foto: Twitter/TRC BPBD Bantul

jogja.jpnn.com, BANTUL - Gelombang setinggi 3-5 meter menerjang beberapa pantai di laut selatan pada Sabtu pagi (16/7).

Pantai Depok, Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu yang terdapak.

Beberapa bangunan di kawasan Pantai Depok hancur terkena ombak atau abrasi air laut.

Perahu nelayan porak-poranda diterjang gelombang tinggi.

Buntut dari peristiwa itu, Pemerintah Kabupaten Bantul mengeluarkan kebijakan baru, yaitu melarang masyarakat atau pihak manapun untuk mendirikan bangunan di bibir pantai yang rawan diterjang ombak.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan pihaknya telah membuat tanda larangan mendirikan bangunan di beberapa titik.

Dalam waktu dekat, pemerintah dan masyarakat akan mendiskusikan lebih lanjut wilayah mana saja yang dianggap rawan untuk didirikan bangunan.

Hal itu perlu dilakukan untuk menyikapi beberapa bangunan yang sudah terlanjur berdiri di bibir pantai Depok.

Gelompang tinggi menerjang beberapa pantai di laut selatan pada Sabtu (16/7) pagi. Buntut dari peristiwa itu, Pemkab Bantul mengeluarkan kebijakan baru.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News