Buntut Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Ada Kebijakan Penting yang Dibuat Pemkab Bantul

"Bagi yang belum (mendirikan) sudah kami larang. Paling tidak sudah ada warning karena pemerintah mengedepankan keselamatan dan kenyamanan wisatawan," ucap dia.
Dengan demikian, kata Kwintarto, nantinya dalam mendirikan bangunan, baik tempat usaha maupun untuk aktivitas wisata lainnya, harus memperhatikan jarak aman dengan titik tertinggi air pasang laut.
"Jarak perlu diperhatikan dan semua harus bisa bekerja sama. Jika tidak, yang dirugikan justru pelaku usaha dan wisatawan. Ini tidak kami harapkan," ucap dia.
Kwintarto mengatakan mengatakan kejadian di pantai selatan pada Sabtu pagi telah menjadi perhatian serius dari Pemda DIY dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Dia menyebut bahwa Ngarsa Dalem dan Bupati Bantul Abduhl Halim Muslih berpesan agar situasi di Pantai Depok selalu dipantau.
"Ngarso Dalem sangat memperhatikan pertumbuhan ekonomi, tetapi mengedepankan keselamatan karena itu jauh lebih penting. Kami maknai dan upayakan bersama," imbuh dia. (antara/jpnn)
Gelompang tinggi menerjang beberapa pantai di laut selatan pada Sabtu (16/7) pagi. Buntut dari peristiwa itu, Pemkab Bantul mengeluarkan kebijakan baru.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News