KPK Ungkap Modus Para Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Kamis, 21 Juli 2022 – 18:31 WIB
KPK Ungkap Modus Para Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida - JPNN.com Jogja
Kasus korupsi stadion mandala krida. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kasus korupsi terkait pembangunan di Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang disinyalir menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 31,7 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tiga tersangka itu adalah Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK) Edy Wahyudi (EW), Sugiharto (SGH) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Arsigraphi (AG), dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).

Alex menjelaskan modus para tersangka, di mana pada 2012 lalu Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi DIY mengusulkan adanya renovasi Stadion Mandala Krida.

Usulan tersebut kemudian disetujui serta anggarannya dimasukkan dalam alokasi anggaran BPO untuk program peningkatan sarana dan prasarana olahraga.

Kemudian, kata Alex, EW selaku PPK pada BPO di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi DIY diduga secara sepihak menunjuk langsung PT AG dengan SGH selaku dirut untuk menyusun tahapan perencanaan pengadaannya yang salah satunya terkait nilai anggaran proyek renovasi Stadion Mandala Krida.

Alex mengungkapkan dari hasil penyusunan anggaran di tahap perencanaan yang disusun SGH tersebut dibutuhkan anggaran senilai Rp 135 miliar untuk masa 5 tahun.

KPK menduga ada beberapa nilai item pekerjaan yang di-mark up dan hal ini langsung disetujui EW tanpa melakukan kajian terlebih dahulu.

KPK mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan di Stadion Manda Krida. Begini modus para tersangka.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia