Ternyata, KPK Sedang Menyelidiki Kasus Korupsi Lainnya di Jogja
![Ternyata, KPK Sedang Menyelidiki Kasus Korupsi Lainnya di Jogja - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/06/03/kondisi-ruangan-balai-kota-yogyakarta-setelah-di-ott-kpk-pad-qflc.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menyusul kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang menyelidiki kemungkinan kasus lainnya yang terkait.
Hal itu disampaikan oleh wakil pimpinan KPK Nurul Ghufron seusai rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Gedung Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (30/6)
"Masih penyelidikan dan pada saatnya kalau sudah penyidikan tentu kami akan ekspos ke masyarakat untuk kami kabarkan," ujar dia.
Menurut dia, ada banyak indikasi korupsi yang mungkin bisa naik ke tahap penyidikan terkait dengan pengembangan kasus suap di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Mungkin ada suap-suap sebelumnya. Mungkin ada gratifikasi atau ada pemerasan atau bahkan ada yang melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang yang lain. Sedang kami kembangkan," kata Nurul Ghufron.
Dalam setiap kasus tindak pidana korupsi yang diungkap oleh KPK, kata Ghufron, selalu diikuti dengan pengembangan pada dugaan-dugaan tindak pidana yang lain.
"Ketika mendapatkan, mengungkapkan dugaan tindak pidana, kami selalu mengembangkan pada dugaan-dugaan tindak pidana yang lain yang sebelumnya," ujarnya.
KPK memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta hingga 1 Agustus 2022.
Wakil pimpinan KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa lembaganya sedang menyelidiki kasus korupsi lainnya terkai perkara Haryadi Suyuti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News