Dana Kesitimewaan Diminta untuk Atasi Kemiskinan di DIY

Kamis, 11 Agustus 2022 – 15:25 WIB
Dana Kesitimewaan Diminta untuk Atasi Kemiskinan di DIY - JPNN.com Jogja
Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDIP Eko Suwanto. Foto: Humas DPRD DIY

"Komisi A DPRD DIY tengah menyusun Perda Pemajuan dan pembangunan desa. Ke depan APBD DIY, dana keistimewaan, APBD Kota hingga APB Desa perlu sinkron," jelasnya. 

Alokasi APBD DIY dan dana keistemewaan, lanjutnya, harus ke kelurahan dan kalurahan.

"Dana kesitimewaan masih moderat, harap lebih banyak dialirkan ke kalurahan dan kelurahan. Kalurahan minimum dapat anggaran Rp 1 miliar. Ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas SDM dalam kelola dana mulai perencanaan hingga pertangunggjawabannya," kata Eko Suwanto. 

Ke depannya, kata dia, alokasi anggaran diharapkan untuk 438 desa dan kalurahan bisa dapat alokasi yang sama. Hingga kini di kota alokasi baru tingkatkan kemantren. 

"Alokasi danais bisa berbasis kampung untuk kota. Kalau desa sudah Ada APBDes, kalau kalurahan belum jadi SKPD, mantri pamong projo yang kelola selama ini," ujar dia. (mcr25/jpnn)

DPRD DIY meminta agar dana keistimewaan dan APBD fokus pada kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News