Dana Kesitimewaan Diminta untuk Atasi Kemiskinan di DIY
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi A DPRD DIY mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan mengawal pembahasan anggaran dalam penyusunan KUA PPAS 2023 dan perubahan APBD 2022.
Hal itu disampaikan menjelang proses pembahasan anggaran Pemda DIY yang segera di bahas pekan depan.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan berdasarkan penelitian pihaknya bersama ahli dari perguruan tinggi selama dua tahun terakhir, adanya pandemi Covid-19 membutuhkan respons cepat terkait kebijakan anggaran.
Menurutnya, ada beberapa pokok masalah yang perlu mendapatkan perhatian.
"Hasil penelitian bersama akademisi ada lima pokok masalah, berkait dampak Covid-19 perlunya peningkatan sarana dan prasarana akses layanan kesehatan, percepatan vaksin booster juga sarana prasarana. Pandemi berdampak pada meningkatnya angka pengangguran," kata Eko.
Ia berharap agar alokasi dana APBD dan dana Keistimewaan bisa lebih fokus mengatasi masalah rakyat seperti kemiskinan, ketimpangan, stabilisasi harga kebutuhan pokok dan penciptaan lebih banyak lapangan kerja.
"Ada masalah kemiskinan jadi persoalan DIY dan ketimpangan masih di atas angka empat. Butuh kerja keras mengatasinya. Selain itu harga bahan pokok naik dengan daya beli turun harga sulit terjangkau," ujarnya.
Eko menambahkan fokus utama kebijakan anggaran untuk meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat ini penting agar masalah rakyat bisa terselesaikan.
DPRD DIY meminta agar dana keistimewaan dan APBD fokus pada kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News