Wabup Sleman Dorong Pemerintah Desa Punya Pertashop, Izin Akan Dipermudah
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Pemerintah desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didorong untuk memiliki badan usaha penjualan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan pertashop.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan pihaknya akan menprioritaskan perizinan pendirian pertashop yang dikelola oleh pemerintah desa.
"Saat ini ada sekitar 20 pihak yang telah mengajukan izin pendirian pertashop, tetapi kami akan memprioritaskan pertashop yang dikelola oleh pemerintah kelurahan," katanya saat meresmikan Pertashop Jaya Abadi yang dikelola Pemerintah Kelurahan Wonokerto, Turi, Kamis (18/8).
Baca Juga:
Menurut dia, pertashop di Kalurahan Wonokerto ini merupakan Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKel) yang ke-6 yang telah diresmikan di Kabupaten Sleman.
Danang meminta masyarakat sekitar membeli BBM di pertashop milik pemerintah desa karena keuntungannya akan masuk ke kas desa dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas.
Ia berharap Pertashop BUMKel ini dapat menambah pendapatan asli desa/kelurahan di Kelurahan Wonokerto serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Masyarakat Wonokerto harusnya bangga memiliki Pertashop, yang penting ada niat dan kemauan bergotong royong," katanya.
Danang berharap dengan adanya pertashop ini masyarakat lebih mudah mendapatkan BBM satu harga.
Pemkab Sleman mendorong pemerintah desa memiliki badan udaha dalam bentuk pertashop. Izin pendirian akan diprioritaskan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News