Kata Sultan HB X Soal Kebijakan Pangan DIY, Tak Sekadar untuk Bertahan Hidup
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan kebijakan pangan di Yogyakarta tidak sekadar untuk bertahan hidup.
Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan bertujuan untuk kedaulatan pangan.
“Untuk menjaga suplai bahan pangan, kami juga menjaga luasan lahan pertanian. Kami punya program mempertahankan minimal 35.000 hektare lahan pangan selain padi di DIY,” katanya saat menerima tamu Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) pada Rabu (24/8).
Sultan mengeklaim total luas lahan pertanian di DIY mencapai sekitar 52.104 hektare.
Dari luas tersebut jumlah produksi padi DIY pada 2021 mencapai 853.564 ton, sedangkan jumlah konsumsi hanya sekitar 680.000-an ton.
Kemudian, sisa produksi menjadi stok pangan, disimpan berupa gabah dan ada pula yang diserap PNS dengan kebijakan Pemda DIY.
“Berbagai kebijakan yang kami keluarkan ini bertujuan agar harga tidak fluktuatif dan tetap bisa menghasilkan pangan yang cukup untuk masyarakat DIY sendiri," katanya.
Di sisi lain, Sekretariat Jenderal Wantannas RI, Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro mengatakan berdaulat tidak hanya terkait kedaulatan wilayah, tetapi juga kedaulatan ekonomi dan pangan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut tamu dari Dewan Ketahanan Nasional pada Rabu (24/8). Membahas soal kebijakan pangan DIY.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News